Kenaikan Gaji PNS 2019

Kenaikan Gaji Pns 2019. Gaji naik bagi pns adalah sebuah berita yang menggembirakan. Betapa tidak, kabar tentang kenaikan gaji pns sudah lama ditunggu-tunggu kapan realisasinya. Setelah beberapa tahun lamanya tidak ada kenaikan gaji pokok bagi pns, akhirnya penantian itupun tiba juga.  Tahun 2019 ini kenaikan gaji terealisasi dengan dikeluarkannya PP No. 15 Tahun 2019 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil oleh pemerintah.

http://blog-pns.com


Sebenarnya isu kenaikan gaji ini sudah lama menjadi bahan perbincangan di kalangan pegawai dan guru, baik itu pegawai yang masih aktif maupun yang sudah pensiun sudah santer sejak beberapa tahun lalu. Sebab biasanya setiap tahun ada kenaikan gaji pns, namun beberapa tahun belakangan tidak ada kabar beritanya. Walaupun  demikian pemerintah telah memberikan tunjangan hari raya atau gaji ke-14.

Pembayaran Gaji Pns Beserta Kekurangannya

Tentu saja kabar kenaikan gaji ini cukup membuat bahagia pns beserta keluarganya. Bagaimana tidak bahagia? Walaupun kenaikan gaji pokok tahun ini hanya dibawah 5% (lima persen) saja, namun itu cukup besar bagi seorang pegawai, karena akan berpengaruh ke tunjangan lainnya. Misalnya tunjangan istri, tunjangan anak serta tunjangan lainnya.

Peraturan Pemerintah atau PP Nomor 15 tentang kenaikan gaji ini baru terbit di bulan Maret tahun 2019, namun pns boleh berlega hati karena pembayaran kenaikan gaji tersebut akan diberlakukan dari bulan Januari tahun 2019. Itu berarti gaji bulan April nanti akan dibayarkan gaji baru, ditambah dengan kekurangan gaji yang akan dirapel dari bulan Januari selama tiga bulan (Januari s/d Maret).

Tabel Kenaikan Gaji Pegawai  Per Golongan

Berikut ini daftar tabel besaran kenaikan gaji pokok pegawai mulai dari golongan 1, golongan 2, golongan 3, dan golongan 4.

Tabel Gaji Pegawai Golongan 1  (I a s/d I d) dan Golongan 2  (II a s/d II d) 

Berikut tabel daftar kenaikan gaji pegawai golongan 1 dan 2 dengan masa kerja  atau pegabdian 0 tahun sampai dengan 33 tahun.


Tabel Gaji Pegawai Golongan 3 (IIIa s/d IIId) dan Golongan 4 ( IVa s/d IVe)

Berikut tabel daftar kenaikan gaji pns untuk pegawai golongan 3 sampai Golongan 4 dengan masa kerja dari 0 tahun sampai dengan 32 tahun.



Berdasarkan daftar tabel gaji tersebut diatas tentunya anda sudah bisa menghitung berapa besar jumlah gaji yang akan diterima jika ditambahkan dengan tunjangan keluarga serta tunjangan lainnya.  Bagi pns yang masih bujangan supaya gaji yang diterima bertambah kira-kira apa yang akan dilakukan ya ? :) :)

Demikian informasi seputar kenaikan gaji pns tahun 2019 ini, semoga bermanfaat.


1 Komentar untuk "Kenaikan Gaji PNS 2019 "

  1. Semoga tahun 2020 naik lagi.
    Jalan ke blog saya juga ruangpns.com

    BalasHapus
Terima kasih ANDA sudah mengunjungi https://www.blog-pns.com. Silahkan berikan komentar ANDA. Kritik dan Saran yang membangun sangat diharapkan untuk perbaikan konten di masa yang akan datang. Terima Kasih

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel